- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Hukum Puasa 40 Hari dalam Islam. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.
Apakah puasa selama 40 hari ada ajarannya dari Rasul dan bolehkah kita mengamalkannya?
Puasa 40 hari pernah dilakukan Nabi Musa a.s. sebagai persiapan untuk menerima wahyu di bukit Turisina Mesir.
Ahli tafsir Imam Qurtubi memetik pendapat As-Syaabi dan Qatadah menerangkan, puasa 40 hari diamalkan umat Nabi Musa dan Nabi Isa. Menurut sejarah, Nabi Musa bersama kaumnya berpuasa selama 40 hari semasa berada di Bukit Tursina, Mesir.
Nabi Isa dan pengikut setianya mengamalkan puasa ala Nabi Musa dan kaumnya. Dalam surah Mariam dinyatakan, Nabi Zakaria dan Mariam sering mengamalkan puasa.
AJARAN KRISTEN
Amalam Nabi Isa tersebut kini menjadi ajaran agama Kristen. Dalam ajaran Kristen, Yesus Kristus (Nabi Isa a.s.) menjalankan puasa 40 hari.
Kini umat Kristen melaksanakan puasa 40 hari masa pra-Paskah, namun hanya berupa tidak memakan makanan tertentu, misalnya biasanya sehari-hari makan daging, selama 40 hari tidak makan daging. Yang biasanya masak dengan garam, selama 40 hari masak tidak memakai garam.
Dalam Islam, puasa 40 hari tidak dikenal atau tidak disyariatkan sehingga tidak ada ajarannya dari Rasulullah Saw.
Yang ada dan jelas dalilnya, adalah IBADAH SELAMA 40 HARI (namun tidak secara khusus menyebutkan ibadah puasa), sebagaimana hadits berikut ini:
“Barangsiapa mengikhlashkan dirinya kepada Allah (dalam beribadah) selama 40 hari maka akan zhahir sumber-sumber hikmah daripada hati melalui lidahnya”. (HR. Abu Dawud dan Abu Nu’man dalam Al-Hilyah).
“Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi).
“Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka’atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman). Wallahu a’lam bish-shawab.*
Sabtu, 01 Februari 2014
Hukum Puasa 40 Hari dalam Islam
Demikianlah tulisan Hukum Puasa 40 Hari dalam Islam terbaru kali ini. Semoga dapat bermanfaat dan membantu sahabat sekalian yang sedang mencari ilmu belajar Islam. Dan terimakasih untuk pembaca setia yang telah berkunjung kembali. Silahkan cari tulisan lainnya untuk belajar tentang Islam, hanya di Islam Berdikari. Jangan lupa jika tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan juga postingan ini di sosial media sahabat, ya.
BAGIKAN TULISAN
REKOMENDASI TULISAN
Disqus Comments