- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.
Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?
TANYA: Asswrb, apakah keluar air madzi karena berpikiran jorok membatalkan puasa Ramadhan? Mohon penjelasannya, wassalam. 02295056XXX
JAWAB: Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Madzi adalah cairan yang keluar karena syahwat dan bukan mani.
Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa karena tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan batalnya puasa karena keluar madzi.
Pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti”.
Namun demikian, saat berpuasa, jauhilah berpikiran jorok atau mengikuti syahwat. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam.*
Jumat, 10 Juni 2016
Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?
Demikianlah tulisan Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa? terbaru kali ini. Semoga dapat bermanfaat dan membantu sahabat sekalian yang sedang mencari ilmu belajar Islam. Dan terimakasih untuk pembaca setia yang telah berkunjung kembali. Silahkan cari tulisan lainnya untuk belajar tentang Islam, hanya di Islam Berdikari. Jangan lupa jika tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan juga postingan ini di sosial media sahabat, ya.
BAGIKAN TULISAN
REKOMENDASI TULISAN
Disqus Comments