Jumat, 10 Juni 2016

Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.

puasa ramadhan
Keluar Air Madzi Apakah Membatalkan Puasa?

TANYA: Asswrb, apakah keluar air madzi karena berpikiran jorok membatalkan puasa Ramadhan? Mohon penjelasannya, wassalam. 02295056XXX

JAWAB: Ada perbedaan pendapat tentang apakah madzi membatalkan puasa atau tidak. Madzi adalah cairan yang keluar karena syahwat dan bukan mani.

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat yang mengatakan bahwa keluarnya madzi tidak membatalkan puasa karena tidak ada dalil yang shahih dan jelas yang menunjukkan batalnya puasa karena keluar madzi.

Pendapat itulah yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah dan dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin dalam kitab “Asy syarhul mumti”.

Namun demikian, saat berpuasa, jauhilah berpikiran jorok atau mengikuti syahwat. Bukankah justru berpuasa melatih pengendalian hawa nafsu? Wallahu a’lam.*
Disqus Comments