- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Hukum Lewat di Depan Orang Sedang Sholat. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.
TANYA: Bagaimana hukumnya lewat di depan orang yang sedang sholat?
JAWAB: Lewat di depan orang yang sedang sholat hukumnya tidak boleh (haram). Batasnya adalah tempat sujud. Mudahnya, seukuran sajadah, meskipun untuk kehati-hatian tetap harus dihindari.
Cukup banyak hadits yang menunjukkan larangan lewat di depan orang yang sedang shalat.
"Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya” (HR Bukhari dan Muslim).
Salah saeorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, “Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.
"Tolaklah orang yang ingin lewat di hadapan kalian semampu kalian, karena dia (yang memaksa untuk lewat di depan orang shalat) adalah setan.” (HR. Abu Daud).
"Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan jangan perbolehkan seseorang lewat di depanmu” (HR. Muslim).
“Apabila kalian sholat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban).
"Jika salah seorang di antara kalian sholat, hendaklah menghadap sutrah dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorang pun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (di depannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi Yaibah, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi).
Dalam riwayat lain: "(Karena) sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."
"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir. Jarak antara beliau dengan tabir itu ada tiga hasta”. (HR. Bukhari dan Ahmad). [Catatan: satu hasta = jarak antara siku sampai ujung jari, sekitar setengah meter, tepatnya 45,2 cm = 0,452 m].
"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya" (HR. Abu Daud & Al-Hakim).
Agar tidak ada orang lewat di depan kita ketika sedang sholat, misalnya di masjid, sebaiknya tidak shalat di jalanan yang kemungkinan dilewati orang, atau pasanglah pembatas dengan meletakkan –misalnya-- sajadah, buku, tas, pensil, atau apa pun.
Dengan demikian, orang-orang akan tahu bahwa mereka tidak boleh berjalan di antara yang sedang shalat dengan pembatas tersebut.
Di masjid, jika sholat sendirian, misalnya shalat sunah, dekati tiang atau tembok, atau tempat yang sekiranya bebas dilewati jamaah lain.
Jika tidak ada pembatas, maka jarang yang dibolehkan lewat adalah tiga hasta –sekitar 1,5 meter. Wallahu a’lam bish-shawabi.
Ketika Mau Sujud, Lutut atau Tangan Dulu?
Dahulukan lutut dulu yang menyentuh tempat sujud, bukan tangan dulu. Demikian disabdakan Nabi Saw dari Abu Hurairah. ”Jika salah seorang dari kamu sujud, maka janganlah di turun (ke sujud) sebagaimana turunnya onta…” (HR. Abu Daud).
Sifat turunnya onta mulai dari bagian anggota badan yang depan, kemudian yang belakang. Wallahu a’lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*
Rabu, 24 Juni 2015
Hukum Lewat di Depan Orang Sedang Sholat
Demikianlah tulisan Hukum Lewat di Depan Orang Sedang Sholat terbaru kali ini. Semoga dapat bermanfaat dan membantu sahabat sekalian yang sedang mencari ilmu belajar Islam. Dan terimakasih untuk pembaca setia yang telah berkunjung kembali. Silahkan cari tulisan lainnya untuk belajar tentang Islam, hanya di Islam Berdikari. Jangan lupa jika tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan juga postingan ini di sosial media sahabat, ya.
BAGIKAN TULISAN
REKOMENDASI TULISAN
Disqus Comments