Senin, 15 September 2014

Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?

- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.

Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?

Melagukan Adzan
TANYA: Apa benar, katanya melagukan bacaan adzan itu bid'ah? Mohon penjelasannya, wassalam.

JAWAB: Tidak ada keterangan pasti tentang boleh-tidaknya melagukan atau memperindah lantunan/bacaan adzan (adan, azan), sehingga tidak bisa begitu saja dihukumi bid’ah.

Bid’ah secara garis besar adalah mengada-adakan, menambah atau mengurangi, tata cara ibadah --utamanya ibadah pokok atau ibadah mahdhah: shalat, zakat, puasa, dan haji --yang sudah dicontohkan Rasulullah Saw.

Yang jelas, jika waktu shalat tiba, harus ada yang adzan guna mengingatkan dan memanggil kaum Muslim untuk segera shalat.

"Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mayoritas ulama sependapat, adzan boleh (mubah) dilagukan, asalkan tetap menaati kaidah ilmu tajwid, tidak berlebihan memanjangkannya hingga menyerupai nyanyian, dan selama tidak mengubah makna bacaan adzan.

Sayyid Sabiq (seorang 'ulama fiqih) mengatakan: ”Melagukan (adzan) hingga mengubah, menambah, atau mengurangi huruf, harakat, atau mad-nya, maka itu adalah makruh. Dan jika sampai mengubah maknanya maka itu adalah haram." (Fiqhus Sunnah).

Adzan harus dilakukan secara tarassul (berlahan-lahan), keras –bersuara tinggi hingga bisa didengar orang banyak, dan dengan suara indah.

Abu Mandzurah menyebutkan, Nabi Saw terkagum-kagum dengan suaranya, lalu beliau mengajarinya adzan (HR. Ibnu Khuzaimah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Disqus Comments