Aswb pak ustadz apa hukumnya klo kita lgi puasa tapi pengen gosok gigi dengan pasta batal gak puasanya. terimakasih atas perhatian wslam vikri rinaldi. 085810310XXX
JAWAB: Wa'alaikum salam wr wb. Tidak batal. Yang batal itu jika pastanya ditelan/dimakan.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
- Sengaja makan dan minum pada siang hari. Bila terlupa makan dan minum pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
- Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
- Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka.
- Dengan sengaja menyetubuhi istri pada siang hari Ramadhan, ini di samping puasanya batal ia terkena sanksi berupa memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
- Datang bulan pada siang hari Ramadhan (sebelum waktu masuk Maghrib).
“Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal)” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Wallahu a’lam bish-showab.