Senin, 12 Mei, 2025
- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Bolehkah Wudhu dengan Air Hangat?. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.
Wudhu dengan air hangat adalah pilihan dalam kondisi cuaca dingin. Masalahnya, bolehkan wudhu dengan air hangat atau panas?
JAWAB: Menurut para ulama, wudhu dengan air hangat itu boleh (mubah), tidak apa-apa. Pasalnya, tidak ada dalil Al-Qur'an ataupun hadits yang melarangnya wudhu dengan air hangat. Bahkan, jika wudhu dengan air panas sekalipun, dibolehkan.
Syaikh Abdullah bin Jibrin (salam seorang ulama ternama di Arab Saudi) menyatakan, hukum berwudhu dengan air yang panas boleh atau tidak apa-apa, akan tetapi bila airnya sangat panas, meskipun sah tapi makruh karena ia membahayakan kulit.
Para sahabat juga suka wudhu dengan air hangat jika cuaca sangat dingin. Umar bin Al-Khaththab dulu pernah mandi dari air yang dihangatkan. (Al-Mushannaf & Fathul Bary).
“Dahulu Ibnu Umar berwudhu dengan air yang dihangatkan” (Al-Mushannaf & Irwaul Ghalil)
Ibnu Abbas juga berfatwa, tidak mengapa berwudhu dan mandi dengan air yang dihangatkan. (Al-Mushannaf)
Berkata Ibnu Hajar: “Masalah bersuci dengan air yang dihangatkan maka mereka (para ulama) bersepakat atas kebolehannya" (Fathul Bary). Wallahu a’lam.*
Kamis, 17 Januari 2013
Bolehkah Wudhu dengan Air Hangat?
Demikianlah tulisan Bolehkah Wudhu dengan Air Hangat? terbaru kali ini. Semoga dapat bermanfaat dan membantu sahabat sekalian yang sedang mencari ilmu belajar Islam. Dan terimakasih untuk pembaca setia yang telah berkunjung kembali. Silahkan cari tulisan lainnya untuk belajar tentang Islam, hanya di Islam Berdikari. Jangan lupa jika tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan juga postingan ini di sosial media sahabat, ya.
BAGIKAN TULISAN
REKOMENDASI TULISAN
Disqus Comments