Selasa, 13 Mei, 2025
- Islam Berdikari - Assalamualaikum sahabat Islam Berdikari? Kali ini Islam Berdikari akan membagikan tulisan terbaru lagi. Tulisan ini berjudul Parlemen Mesir Tetapkan Syariah Islam Sebagai Sumber Hukum Utama Legislasi. Silahkan dibaca, lalu jangan lupa juga untuk membagikan tulisan ini. Langsung saja disimak baik-baik ya tulisan ini.
DETIK ISLAMI - NEWS
DI BALIK semua pergolakan yang sedang terjadi di Mesir, parlemen negeri itu menetapkan konstitusi baru Mesir untuk tetap menjaga prinsip-prinsip hukum Islam sebagai sumber utama perundang-undangan Mesir. Konstitusi ini dihasilkan dari siding parlemen yang dilaksanakan Kamis (29/11/2012) kemarin.
Ada 234 artikel dalam rancangan konstitusi baru itu sebelum dikirim kepada Presiden Muhamed Mursi untuk disetujui. Isi dari artikel undang-undang baru inilah yang menjadi keberatan kaum liberal dan kiri Mesir.
Setelah itu, Mursi harus melakukan referendum.
Ikhwanul Muslimin, yang mengantarkan Mursi menuju kursi presiden, berharap bahwa persetujuan konstitusi yang cepat akan membantu mengakhiri krisis yang sekarang terjadi.
Ada yang menarik diperhatikan dalam Pasal Dua konstitusi ini yang menggambarkan sumber hukum Mesir tetap sama. Konstitusi memuat ketentuan-ketentuan baru yang menjelaskan “prinsip-prinsip” hukum Islam, yang dikenal sebagai syariah.
Undang-undang baru juga menyatakan bahwa Al-Azhar, sebuah institusi besar yang menjadi kebanggaan Mesir, harus terus berafiliasi pada “hal-hal yang berkaitan dengan syariah Islam”.
Undang-undang baru ini juga membatasi kekuasaan presiden hanya selama dua periode saja, 10 tahun maksimal. Bandingkan dengan Husni Mobarak yang menguasai selama tiga dekade lebih.
Proses pembentukan undang-undang inilah yang diyakini oleh para kaum liberal, demokrat, sosial, dan kiri Mesir bahwa Ikhwanul Muslimin dan sekutunya telah meminggirkan mereka dalam proses penyusunannya.
Banyak pihak terlibat dalam penyusunan undang-undang ini, seperti Liga Arab dan perwakilan Kristen Koptik Mesir.
Home
Artikel
Info Islam
News
Parlemen Mesir Tetapkan Syariah Islam Sebagai Sumber Hukum Utama Legislasi
Kamis, 29 November 2012
Parlemen Mesir Tetapkan Syariah Islam Sebagai Sumber Hukum Utama Legislasi
Demikianlah tulisan Parlemen Mesir Tetapkan Syariah Islam Sebagai Sumber Hukum Utama Legislasi terbaru kali ini. Semoga dapat bermanfaat dan membantu sahabat sekalian yang sedang mencari ilmu belajar Islam. Dan terimakasih untuk pembaca setia yang telah berkunjung kembali. Silahkan cari tulisan lainnya untuk belajar tentang Islam, hanya di Islam Berdikari. Jangan lupa jika tulisan ini bermanfaat silakan dibagikan juga postingan ini di sosial media sahabat, ya.
BAGIKAN TULISAN
REKOMENDASI TULISAN
Disqus Comments